Beranda

Kronik IAAI


Silakan Download

Siaran 3 PIA 12 dan Kongres XII

Formulir Keanggotaan IAAI


PERTEMUAN ILMIAH ARKEOLOGI XII DAN
KONGRES IKATAN AHLI ARKEOLOGI INDONESIA

TAHUN 2011
Surabaya, 1 – 3 November 2011

SINOPSIS

A. Pertemuan Ilmiah Arkeologi (PIA)
1. Tema : Arkeologi Untuk Publik
Guna mengedepankan peranan Arkeologi dalam pembangunan kebudayaan Indonesia di masa mendatang, disiplin ilmu tersebut harus mampu menampung berbagai kepentingan masyarakat Indonesia yang multietnis dan multikultur. Arkeologi yang dahulu hanya berorientasi pada kajian untuk mengungkap kehidupan manusia dan proses kebudayaan masa lalu, saat ini harus mengembangkan orientasi untuk pemanfaatan bagi publik masa kini, khususnya dalam upaya peningkatan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat.

Di samping berorientasi untuk pemanfaatan bagi masyarakat, arkeologi tetap harus mengembangkan kajian yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan. Arkeologi yang berorientasi pada kajian terapan akan kokoh hanya bila didukung oleh penelitian-penelitian yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan. Keduanya merupakan sisi-sisi dari satu mata uang.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka para pemangku kepentingan di bidang arkeologi juga harus berwawasan pelindungan terhadap cagar budaya, agar kelestarian sumber daya arkeologi tersebut selalu terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Visi pelestarian cagar budaya saat ini harus berdaya guna pada aspek pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta mampu memberdayakan masyarakat dalam rangka mendukung penguatan jatidiri dan karakter bangsa.

Masyarakat Indonesia berhak untuk mendapatkan manfaat dari hasil kajian-kajian arkeologis yang telah dilakukan hingga saat ini. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, di samping penelitian arkeologi dasar, penelitian arkeologi pun harus mulai mengubah paradigmanya menuju kajian yang bersifat terapan, sehingga dapat mendorong terciptanya aspek ekonomi kreatif yang berbasis peninggalan arkeologi, serta bermanfaat langsung bagi kehidupan masyarakat luas.

Dengan diselenggarakannya PIA XII ini diharapkan dapat menghasilkan suatu rumusan kebijakan (rekomendasi) tentang konsep dan rencana aksi pemanfaatan arkeologi bagi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pada PIA XII ini disepakati tema utama, yaitu Arkeologi untuk Publik, dengan sub-sub tema sebagai berikut:

a. Peranan Arkeologi dalam Pembangunan Karakter Bangsa;

b. Pengelolaan Sumberdaya Arkeologi:

  • Manajemen Siaga Bencana;
  • Strategi Komunikasi;
  • Manajemen Kawasan Arkeologi (Kawasan Pabrik Gula, Kawasan Kota Tua/Lama);
  • Ekonomi Kreatif Berbasis Peninggalan Arkeologi;
  • Pariwisata Minat Khusus Berbasis Arkeologi.

c. Penelitian Arkeologi Terapan (perubahan paradigma dalam penelitian arkeologi);

d. Implementasi/penerapan Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

2. Sidang Pleno
Pada PIA XII ini pembahasan makalah difokuskan di dalam sidang pleno. Pembicara pada sidang pleno adalah pembicara utama yang diundang karena kepakaran, kewenangan atau kompetensinya dalam bidang pelestarian BCB.

Adapun Topik dan Pembicara dalam sidang pleno PIA XII adalah sebagai berikut.

3. Sidang Komisi
Sidang-sidang komisi diberi porsi lebih kecil daripada sidang pleno. Makalah yang dipresentasikan dibatasi jumlahnya sesuai dengan waktu yang tersedia, yaitu sebanyak 26 makalah yang dipilih melalui sistem seleksi. Namun demikian, panitia memberikan kesempatan pula kepada para anggota IAAI untuk dapat menerbitkan makalah-makalahnya yang tidak dipresentasikan di dalam Proceeding PIA XII.

Topik yang dibahas dalam sidang komisi tidak dibatasi seperti sidang pleno, tetapi terdiri atas:

1) Kajian, konsep, dan pemikiran yang berkaitan dengan sumbangan atau pemanfaatan arkeologi bagi masyarakat luas, dalam rangka pembangunan kebudayaan Indonesia, pendidikan karakter Bangsa, serta penguatan jati diri Bangsa.

2) Kajian dan pemikiran yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya arkeologi dalam rangka peningkatan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, seperti konsep ekonomi kreatif yang berbasis arkeologi, pariwisata berbasis arkeologi, dan lain sebagainya.

3) Perubahan paradigma dalam penelitian arkeologi guna mewujudkan kajian arkeologi yang bersifat terapan, sehingga dapat langsung dimanfaatkan dan diimplementasikan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

4) Kajian dan pemikiran yang berkaitan dengan pelestarian cagar budaya, meliputi strategi implementasi UU RI nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, strategi komunikasi, serta siaga bencana untuk cagar budaya.

Semua makalah yang akan disajikan dalam sidang komisi, telah diterima oleh Panitia paling lambat tanggal 11 September 2011, untuk dilakukan seleksi dan penyusunan dalam buku panduan. Semua makalah yang diterima panitia akan diterbitkan.

B. Kongres IAAI 2011
Dalam Kongres IAAI XII akan dilaksanakan acara:
1. Laporan Pertanggungjawaban program Pengurus IAAI Pusat Periode 2008-2011;
2. Laporan pertanggungjawaban komda-komda seluruh Indonesia periode 2008-2011;
3. Diskusi anggota dengan topik:
a. Pengembangan organisasi IAAI (legalisasi organisasi, keanggotaan, AD, dan ART);
b. Sertifikasi profesi pelestari Cagar Budaya;
c. Program-program IAAI untuk disampaikan kepada Pengurus terpilih periode 2011-2014.
4. Pemilihan Ketua Umum Pengurus IAAI Pusat periode 2011-2014;
5. Pemilihan Ketua Komda IAAI periode 2011-2014.

C. Waktu dan Tempat
D. PIA XII dan Kongres IAAI 2011 diselenggarakan pada tanggal 1-3 November 2011 di Surabaya (hotel ditentukan kemudian)

E. Peserta
Peserta PIA XII dan Kongres IAAI Tahun 2011 adalah anggota IAAI dan undangan.

F. Biaya:
1. Biaya Akomodasi dan Konsumsi
Panitia menanggung biaya akomodasi dan konsumsi selama 3 (tiga) hari 2 (dua) malam bagi 180 pendaftar pertama (anggota IAAI).

Bagi peserta di luar 180 pendaftar pertama, dikenakan biaya akomodasi dan konsumsi sebesar Rp 1.000.000,-. Tidak termasuk biaya registrasi.

Bagi peserta yang tidak menginap akan dikenakan biaya paket pertemuan full day untuk 2 hari sebesar Rp. 530.000,- (tanpa makan malam dan snack malam)

2. Biaya Registrasi
Setiap Peserta wajib membayar biaya pendaftaran/registrasi sebagai pengganti biaya seminar kit, makalah, dan jurnal IAAI, sebesar Rp 250.000,- untuk anggota IAAI, dan Rp 350.000,- bagi peserta yang bukan/belum menjadi anggota IAAI.

3. Biaya Transportasi
Biaya transportasi ditanggung oleh masing-masing peserta.

G. Format Makalah dan Abstraksi
Untuk peserta yang akan menyampaikan makalahnya, diatur dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Batas uraian makalah (atas dan bawah 3 cm; kiri 3,5 cm, dan kanan 3 cm) diketik di atas kertas HVS ukuran A4, program microsoft word, jenis huruf times new roman ukuran huruf 12, jarak spasi 1,5, dan jumlah maksimal halaman 15 lembar;
b. Makalah diserahkan kepada panitia paling lambat tanggal 11 September 2011, dalam bentuk print out dan soft copy;
c. Abstrak wajib diserahkan kepada panitia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, maksimal sebanyak 200 kata, diketik dengan jarak spasi 1, paling lambat tanggal 11 Agustus 2011;
d. Makalah dan abstrak dapat dikirimkan kepada Panitia melalui ekspedisi, pos, atau via email.

H. Pendaftaran Peserta
Anggota IAAI dapat mendaftarkan sebagai peserta PIA Ke-12 dan Kongres IAAI Tahun 2011. Pendaftaran peserta paling lambat tanggal 11 Agustus 2011. (formulir terlampir)

I. Alamat Sekretariat
Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Kompleks Kemendiknas, Gedung E Lantai XI, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
Telepon dan fax: 62-21-5725531, atau
Telepon: 62-21-5725061 ext. 6118
Email: iaai_2008@yahoo.com

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Retno Raswaty
HP: 081322463888
Email: raswaty.retno777@gmail.com

Winarni
HP: 081384622172
Email: w_nanik@yahoo.com

FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA
PERTEMUAN ILMIAH ARKEOLOGI KE-12 DAN KONGGRES IAAI KE-XII
Surabaya, 1-3 November 2011

Nama Lengkap dan Gelar :

No. Anggota IAAI :

Nama Instansi :

Alamat Kantor :

Alamat Rumah :

No. Telp Rumah/Kantor/Hp :

No. Faks/email :

Kesediaan menjadi Peserta/Pemakalah*)

Judul Makalah :

Tanda tangan

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
Bank BRI
a.n. Sri Patmiarsi R.
No. Rek: 1220-01-001520-50-3

Catatan :
1. Formulir dapat diperbanyak sesuai kebutuhan.
2. Formulir harus dikembalikan ke panitia paling lambat tanggal 11 Agustus 2011
3. Batas akhir pelunasan keikutsertaan peserta paling lambat tanggal 11 September 2011
4. *) coret yang tidak perlu

Tinggalkan komentar